Landas kontinen. Konvensi Hukum Laut tahun 1982 mengatur penetapan batas landas kontinen melalui Pasal 78 hingga 85. Landas Kontinen adalah wilayah …
Batas landas kontinen Indonesia. Mengacu kepada Undang Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Batas Landas Kontinen Indonesia (BLKI) serta UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS, BLKI ditarik sama lebar dengan batas ZEE (200 mil laut) atau sampai dengan maksimum 350 mil laut dari garis pangkal kepulauan Indonesia. Hal ini …
Ketentuan tentang landas kontinen diatur dalam pasal 76 UNCLOS 1982. Dalam ketentuan ini, di tentukan pula bahwa landas kontinen suatu negara pantai tidak boleh melebihi batas-batas sebagaimana ditentukan dalam ayat (4) hingga 6 (tidak boleh melebihi batas 200 mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur).
Oleh: Alfianu Adhi Riztiawan Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki hak untuk mengajukan penambahan batas wilayah terluarnya. Menurut Pasal 76 United Nations Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS) 1982 menyebutkan bahwa setiap negara pantai dapat mengajukan klaim perluasan landas kontinen di luar 200 …
Maria berharap agar perundingan batas Landas Kontinen tidak akan memakan waktu lama seperti perundingan batas Zona Ekonomi Eksklusif yang dimulai tahun 1994 dan ditandatangani tahun 2014.
Penelitian ini menemukan bahwa (1) Pengaturan landas kontinen berdasarkan hukum internasional pertama kali dikemukakan oleh Presiden Amerika Serikat S.Truman pada 28 September 1945 kemudian diatur dalam pasal 76 UNCLOS 1982 yang sebelumnya diatur dalam Perjanjian Wina 1958, (2) Pengaturan batas landas kontinen berdasarkan …
Karakteristik Perairan Laut Indonesia : Laut Teritorial, ZEE, dan Landas Kontinen. Oleh Muhammad Reza ALF. - Juli 26, 2021. a. Laut Teritorial (Territorial Sea) Perairan sepanjang 12 mil laut diukur dari garis pangkal kepulauan di mana Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas wilayah laut, dasar laut, subsoil, dan udara berikut …
Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Kalau ada dua negara yang berdampingan menguasai laut dalam satu landas kontinen dan jaraknya kurang dari 400 mil, batas landas kontinen masing-masing negara ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing.
Batas kedua adalah batas landas kontinen yang diatur berdasarkan Konvensi Hukum Laut di tahun 1982. Landas kontinen adalah wilayah yang terdiri dari tanah serta laut di bawahnya sampai jarak 200 mil. Dimulai dari garis pangkal laut teritorial diukur. 3. Batas Laut Teritorial.
Batas Wilayah Yurisdiksi itu, termasuk titik-titik koordinatnya ditetapkan berdasarkan perjanjian bilateral dan/atau trilateral. Wilayah Yurisdiksi (hak berdaulat) ada di landas kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Zona Tambahan. Dalam UU Nomor 43 Tahun 2008, definisi 3 Wilayah Yurisdiksi itu adalah sebagai berikut:
Indonesia telah mengajukan submisi perpanjangan landas kontinen yang berlokasi di barat laut Sumatera pada tahun 2008 dan disetujui oleh Komisi Batas-Batas Landas Kontinen PBB pada tahun 2010, dan ...
Landas benua atau paparan benua (bahasa Inggris: continental shelf) adalah perluasan perimeter pada masing-masing benua yang terhubung dengan dataran pesisir.Landas benua yang mengelilingi sebuah pulau disebut landas insuler.Sebagian besar landas benua terbentuk pada periode glasial, yang kemudian tenggelam di laut dangkal …
Batas laut teritorial atau (Territorial Sea) adalah garis batas laut di perairan sepanjang 12 mil laut atau 22,224 kilometer yang ditarik dari garis dasar. ... Batas laut kedua yang ada di negara Indonesia adalah batas landas kontinen. Penentuan batas landas kontinen diatur di dalam Konvensi Hukum Laut pada tahun 1982 pasal 78 …
Batas Landas Kontinen Indonesia dengan Negara Lain 1) Batas Landas Kontinen antara Indonesia dan India ... dan P. Nicobar.12 Pada tanggal 14 Januari 1977 di New Delhi …
Luas area tersebut di luar 200 mil laut yang selama ini menjadi batas resmi untuk landas kontinen Indonesia dan diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Secara spesifik, penambahan tersebut mencakup 211.397,7 kilometer persegi dan secara resmi sudah dilaporkan kepada PBB dengan melampirkan dokumen submisi klaim perluasan …
Batas landas kontinen Indonesia mencakup sekitar 12.000 mil laut dan meliputi perairan dari India Timur hingga Australia dan dari Filipina hingga Samudra Hindia. Indonesia memiliki batas landas kontinen yang jelas yang ditentukan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB. Batas landas kontinen Indonesia menentukan otoritas …
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan perkembangan dan regulasi landas kontinen ekstensi yang meliputi persyaratannya, hak berdaulat atasnya serta  peran komisi batas-batas landas kontinen. Artikel ini kemudian mencoba menganalisis praktik landas kontinen ekstensi di Indonesia. ... Vol. 12, No. 3. April …
Namun hal tersebut harus dibuktikan secara ilmiah dan disetujui Komisi Batas Landas Kontinen Perserikatan Bangsa-Bangsa (the United Nations Commission on the Limit of the Continental Shelf / UN CLCS). Pada 11 April 2019, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan submisi klaimnya untuk segmen utara Papua. Dengan submisi tersebut, …
Batas landas kontinen terdiri atas batas terluar landas kontinen dan batas landas kontinen dengan negara lain. METADATA PERATURAN. Tipe Dokumen. Peraturan Perundang-undangan. ... 12 Mei 2023 Tanggal Pengundangan. 12 Mei 2023 Tanggal Berlaku. 12 Mei 2023 Sumber. LN.2023/No.65, TLN No.6874, jdih.setneg.go.id: 28 hlm.
Upaya pemerintah untuk mengamankan Landas Kontinen yang berbatasan dengan negara tetangga dengan menerbitkan Undang- undang No. 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia, Undang- undang No. 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations on The Law of The Sea) dan …
12 Subagyo, P.Joko, 2002, Hukum Laut Indonesia, ... garis batas landas kontinen antara negara yang . pantainya berhadapan atau berdampingan . harus …
Definisi Landas Kontinen terutama batas terluarnya, dijelaskan pada pasal 76. Berikut versi ringkasnya: 1. Landas kontinen meliputi dasar laut dan tanah di …
12 Subagyo, P.Joko, 2002, Hukum Laut Indonesia, ... garis batas landas kontinen antara negara yang . pantainya berhadapan atau berdampingan . harus dilakukan dengan persetujuan atas .
Zona Ekonomi Eksklusif : Pengertian, Sejarah, Batas Landas Kontinen, ... Mengenai batas zona tambahan ini sendiri sepanjang 12 mil atau tidak melebihi 24 mil dari garis pangkal wilayahnya. Seperti halnya yang tercantum dalam pasal 24 ayat 1 UNCLOS III mengenai Zona Tambahan, bahwasannya suatu zona yang terdapat dalam laut lepas …
Batas landas kontinen diukur dari garis dasar ke arah laut dengan jarak paling jauh 200 mil laut. Jika terdapat dua negara yang berdampingan di batas landas …
Konvensi tersebut menetapkan pemberian hak berdaulat dan wewenang kepada negara untuk menguasai kekayaan alam yang terkandung di wilayah landas kontinen. Indonesia juga membuat ketentuan mengenai landas kontinen yang mengacu pada hukum internasional. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun …
Download [27.03 KB] HAK DAN KEWAJIBAN INDONESIA DI LANDAS KONTINEN. 1. Hak melakukan explorasi dan eksploitasi. Berdasarkan pasal 2 Konvensi Hukum Laut 1958 tentang Landas Kontinen dan pasal 77 ayat (1) Konvensi Hukum Laut 1982, Indonesia mempunyai hak eksplorasi dan exploitasi di landas kontinen atas sumber kekayaan …
Landas kontinen adalah dasar laut dan tanah dibawahnya sampai kejauhan batas landas kontinennya atau sejauh 200 mil laut atau hingga jarak 350 mil laut dari garis pangkal. Berdasarkan pasal 76 United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 suatu negara pantai berhak atas Landas Kontinen melebihi jarak sejauh 200 mil …
"RUU Landas Kontinen terdiri dari 15 bab, 59 pasal. Substansi krusial penyempurnaan istilah-istilah dengan UNCLOS 1982 antara lain tepian kontinen, lereng, punggungan. Perubahan mengenai penyidikan, memasukkan kepolisian sebagai penindak selain TNI AL," jelas Nurul dalam rapat paripurna DPR, Kamis (12/4).
Delineasi Batas Terluar Landas Kontinen Indonesia I Made Andi Arsana, Ph.D Department of Geodetic Engineering ... 12 M CZ 24 M Sovereignty Sovereign Rights I …
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan perkembangan dan regulasi landas kontinen ekstensi yang meliputi persyaratannya, hak berdaulat atasnya …